Alur Proses Pengusulan Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK) Secara Online
Dalam proses pengurusan Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK) berbasis online, terlebih dahulu harus mengisi 3 jenis blanko formulir yaitu :
1. Surat Jaminan Kesanggupan Keluarga.
2. Surat Pernyataan Narapidana.
3. Surat Pernyataan Pelayanan pemberian Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK) tanpa dipungut biaya.
Setelah mengisi ketiga formulir tersebut, silahkan cek kotak masuk email anda untuk download file surat kemudian mencetak (Print Out) dokumen tersebut guna dilengkapi dan diserahkan ke petugas Pelayanan Lapas Kelas III Labuha.
Silahkan mengisi 3 jenis blanko formulir dibawah ini :