Alur Proses Pengusulan Permohonan Bantuan Hukum Secara Online
Dalam proses pengurusan Permohonan Bantuan Hukum berbasis online, terlebih dahulu harus mengisi 3 jenis blanko formulir yaitu :
1. Surat Jaminan Kesanggupan Keluarga.
2. Surat Pernyataan Narapidana.
3. Surat Pernyataan Pelayanan pemberian Permohonan Bantuan Hukum tanpa dipungut biaya.
Setelah mengisi ketiga formulir tersebut, silahkan cek kotak masuk email anda untuk download file surat kemudian mencetak (Print Out) dokumen tersebut guna dilengkapi dan diserahkan ke petugas Pelayanan Terpadu Lapas Kelas III Labuha.
Silahkan mengisi 3 jenis blanko formulir dibawah ini :