Layanan Pemindahan Penahanan
Dalam proses pengurusan Layanan Pemindahan Penahanan berbasis online, terlebih dahulu harus mengisi 3 jenis blanko formulir yaitu :
1. Surat Permohonan Pindah Narapidana.
2. Surat Pernyataan.
3. Surat Jaminan Kesanggupan Keluarga.
Setelah mengisi ketiga formulir tersebut, silahkan cek kotak masuk email anda untuk download file surat kemudian mencetak (Print Out) dokumen tersebut guna dilengkapi dan diserahkan ke petugas Pelayanan Terpadu Lapas Kelas III Labuha.
Silahkan mengisi 3 jenis blanko formulir dibawah ini :